Rabu 10 Feb 2021 10:30 WIB

Anggota Parlemen Inggris: Hentikan Penggusuran Palestina

Anggota parlemen Inggris desak Israel hentikan penggusuran warga Palestina

Gedung Parlemen Inggris
Foto: google.com
Gedung Parlemen Inggris

IHRAM.CO.ID, -- Sekelompok anggota parlemen Inggris pada Selasa meminta pemerintah Inggris untuk meningkatkan tekanan pada Israel agar menghentikan penggusuran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur.

Lebih dari 80 anggota parlemen dari berbagai partai, baik dari Dewan Rakyat

dan Dewan Bangsawan, dalam sebuah surat meminta Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab untuk "menekankan kepada mitranya di Israel bahwa hubungan tidak dapat dilanjutkan seperti biasa jika terjadi pelanggaran seperti itu".

"Seperti yang Anda ketahui, pemindahan paksa penduduk adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, seperti pemindahan penduduk ke wilayah pendudukan, yang mencakup Yerusalem Timur," bunyi pernyataan di surat itu.

"Semua tindakan harus dipertimbangkan termasuk mengurangi keterlibatan diplomatik dan melarang perdagangan produk dari pemukiman Israel sesuai dengan kewajiban hukum internasional untuk menantang ekonomi pemukim yang mendapat untung dari pendudukan," tambah mereka.

Menekankan permukiman Israel adalah ilegal, anggota parlemen Inggris mengatakan langkah seperti itu bukanlah sanksi tetapi tindakan yang dirancang untuk memastikan bahwa Inggris melakukan segala upaya untuk memastikan tidak membantu pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967. Pendudukan tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement