IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang Arab Saudi telah menangkap sebuah geng yang menyelundupkan uang sebesar 17 juta dolar AS dan hampir 19 kilogram emas ke luar negeri. Geng tersebut terdiri dari warga Saudi dan warga asing.
Dari penangkapan, otoritas Saudi menyita dana sebesar 272 ribu dolar AS. Saat ini sedang dilakukan prosedur untuk memulihkan uang selundupan. “Jaksa Penuntut Umum menekankan bahwa mereka tidak akan menyia-nyiakan upaya dalam melaksanakan arahan kepemimpinan negara dengan menerapkan peraturan secara ketat terhadap semua orang yang tergoda untuk melakukan kejahatan seperti itu, menjaga kemampuan dan keuntungan dari tanah air tercinta ini dan menghilangkan serta memerangi kejahatan terorganisir," kata Saudi Press Agency dalam laporannya pada Ahad (14/2).
Pada September tahun lalu, Saudi menangkap sembilan ekspatriat karena mentransfer uang secara ilegal ke luar negeri. Sebanyak 266.640 dolar AS disita dari kelompok tersebut. Sebulan sebelumnya, pihak berwenang Saudi juga menangkap sebuah komplotan karena secara ilegal mentransfer lebih dari 133 juta dolar AS ke luar negeri.