Kamis 18 Feb 2021 14:34 WIB

Syarat Masjid iIndonesia Jadi Objek Wisata Dunia

Syarat Masjid Bersejarah di Indonesia Jadi Objek Wisata Dunia

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Subarkah
Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Pemerintah setempat memutuskan menutup semua objek wisata yang ada di wilayah itu mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan pada libur akhir tahun yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah wisatawan mengunjungi Masjid Menara Kudus di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/12/2020). Pemerintah setempat memutuskan menutup semua objek wisata yang ada di wilayah itu mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan pada libur akhir tahun yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) menyampaikan bahwa Indonesia banyak memiliki masjid bersejarah yang berpotensi menjadi objek wisata.

Meski kuantitasnya banyak, namun sayangnya kualitas masjid dari segi infrastruktur dan pengelolaannya belum memadai untuk jadi objek wisata kelas dunia.

Chairman of ITTCF, Priyadi Abadi menyampaikan, Indonesia punya banyak masjid bersejarah dan penduduknya mayoritas Muslim yang terbanyak di dunia. Artinya Indonesia memiliki potensi pariwisata religi dan halal yang besar ketimbang negara lain.

"Meski jumlah masjid di Indonesia sangat banyak, kuantitasnya bagus, tapi kualitasnya harus diperbaiki," kata Priyadi kepada Republika, Kamis (18/2).

Menurutnya, masjid-masjid bersejarah adalah potensi pariwisata atau alternatif wisata lain di Indonesia yang bisa menarik pengunjung. Sebab Indonesia ini luar biasa memiliki keindahan alam, sumber daya yang banyak, kearifan lokal, budaya dan masjid bersejarah.

Namun, dia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibenahi agar kualitas masjid bersejarah bisa menjadi objek wisata dunia. Di antaranya membenahi kebersihan masjid, sanitasi masjid, tempat wudhu, toilet dan kamar mandi.

Kemudian membanahi infrastrktur masjid untuk menunjang masjid yang bakal menjadi objek wisata. "Banyak masjid di daerah tapi tidak ditunjang dengan infrastruktur yang memadai untuk dijual jadi objek wisata, misalnya infrastruktur jalan," ujarnya.

Priyadi melanjutkan, hal yang harus dibenahi selanjutnya adalah sumber daya manusia (SDM) pengelola masjid bersejarah. Mereka harus dilatih agar bisa menjelaskan sejarah masjid dan menjadi pemandu bagi wisatawan dari dalam dan luar negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital, tentu objek wisata masjid bersejarah harus dikelola secara profesional. Misalnya dokumen dan sejarah masjid dikemas dalam bentuk digital agar bisa diakses oleh siapapun.

Ia mengungkapkan, sayangnya digitalisasi dokumen dan sejarah masjid masih lemah. Sehingga banyak masyarakat yang belum tahu dan tidak terkatrik berkunjung ke masjid tersebut. "Kita masih sulit mencari akases histori masjid tersebut (di internet)," ujar Priyadi. 

Ia menambahkan, hal yang tidak kalah penting, promosi pariwisata religi juga perlu ditingkatkan. Untuk itu pemerintah pusat, daerah atau pemerintah kota/ kabupaten setempat harus bisa menata masjid bersejarah agar lebih indah dan cantik.

Menurutnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Kementerian Sosial atau Dinas Sosial bisa membantu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan objek wisata masjid bersejarah. Misalnya dalam hal memberdayakan masyarakat dan menertibkan pengemis serta pelaku pungli agar bisa berjualan di area objek wisata. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bisa membantu dalam hal membangun infrastruktur yang menunjang masjid jadi objek wisata. Jadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak bisa berjalan sendiri.

Priyadi juga mengapresiasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno yang mendorong masjid-masjid bersejarah jadi objek wisata religi. "Bagus itu, itu yang saya tunggu-tunggu," ujar Priyadi. 

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement