IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Melempar jumrah merupakan bagian dari rukun haji yang ketika ditinggalkan maka hajinya tidak sah. Bagaimana manasik melempar jumrah sesuai yang disyariatkan atau sesuai tuntunan Rasulullah?
Imam Ghazali dalam kitabnya Asrar Al-Hajj yang diterjemaahkan menjadi Rahasia Haji memberikan contohnya.
Pertama jamaah berdiri menghadap kiblat. Dibolehkan jika menghadap ke tempat jumrah. Dan setelah itu melempar tujuh kerikil ke arah jumroh dengan mengangkat tangan bergantian membaca talbiyah dan takbir.
Imam Ghazali mengatakan, tata cara berdiri untuk melempar jumrah Aqabah dan batu jumrah sesuai hadits. Dalam hadits Jabir diterangkan bahwa Nabi Muhammad SAW melempar jumrah dari dasar lembah dengan tujuh batu kerikil.
Abu Daud meriwayatkan dari Sulaiman bin Amr bin al-'Ahwas dari ibunya bawa, "Dia melihat nabi melempar jumroh dari dasar lembah."(HR Abu Daud).
Dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim, diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa, "Nabi melempar jumroh dengan mengambil posisi dimana Ka'bah berada di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya lalu berkata.
"Inilah tempat diturunkannya surat Al Baqarah" (Bukhori dan Muslim).
Imam Ghazali menyarankan, setiap selesai melempar satu batu kerikil membaca doa berikut:
"Allah Maha Besar. Aku berjalan di atas jalan ketaatan kepada Allah meski setan datang menghadap. Ya Allah aku mempercayai kitab sucimu dengan mengikuti sunnah Nabimu.."
Selesai melempar jumrah, berhentilah membaca talbiyah dan takbir kecuali takbir di belakang tiap-tiap salat fardhu mulai dari dzuhur hari raya kurban hingga subuh hari terakhir Tasyriq. Pada hari ini jangan berdiam di tempat melempar jumroh untuk berdoa aku mah tetapi cukup berdoa di tempat persinggahannya.
Tentang tidak berdiam di tempat melempar jumrah kata Imam Ghazali adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Sulaiman bin Amr bin al-'Ahwas dari ibunya bahwa dia berkata.
"Aku melihat Rasulullah SAW melempar jumroh aqobah dari dasar lembah dengan 7 batu kerikil dan tidak berdiam di sana."