IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun ajaran 1442H/2021H bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Imtihan Wathani akan berlangsung tiga hari, 8 - 10 Maret.
"Total ada 5.044 santri Pendidikan Diniyah Formal yang tercatat akan ikut Imtihan Wathani tahun ini," ujar Waryono dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (8/3).
Waryono menjelaskan, ada dua jenjang PDF yang menggelar Imtihan Wathani, yaitu Wustha (setingkat jenjang Madrasah Tsanawiyah) dan 'Ulya (setingkat jenjang Madrasah Aliyah). Ujian akhir PDF Wustha akan diikuti 2.889 santri dari 30 lembaga, sedang PDF Ulya diikuti 2.155 santri dari 47 lembaga.
Jadi, total ada 77 lembaga Pendidikan Diniyah Formal di Indonesia yang menyelenggarakan Imtihan Wathani 1442H. Lembaga ini tersebar di 13 provinsi, yaitu: Aceh, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Jatim, NTB, Kalsel, Sulsel, dan Sulbar.
Adapun mata pelajaran yang diujikan adalah Tafsir, Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Hadita, Ilmu Hadits, Nahwu, Sharaf, serta Fiqh dan Ushul Fiqh.
"Tahun ini, Imtihan Wathani sebagian sudah dilakukan dengan Computer Based Test atau CBT. Ujian model ini akan diikuti 881 santri," ujarnya. Sisanya, 4.163 santri, mengikuti ujian paper based test atau PBT.
Menurut Waryono, penyelenggaraan Imtihan Wathani merupakan amanah UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan PMA nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
Imtihan Wathoni merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mengukur capaian kompetensi santri dan standar penguasaan kurikulum yang berbasis kitab kuning yang mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk Pondok Pesantren.
“Selamat dan Sukses Pelaksanaan Imtihan Wathoni 1442 H Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Pondok Pesantren se-Indonesia, 8 – 10 Maret 2021. Pesantren Unggul, Indonesia Maju," ujarnya.