IHRAM.CO.ID,KUPANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melaporkan sebanyak 62 Imigran asal Afganistan di Kota Kupang terpapar COVID-19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan bahwa puluhan imigran itu terpapar COVID-19 usai Satgas Gugus Tugas COVID-19 Kota Kupang lakukan tes uji usap.
"Mereka semua yang terpapar itu saat ini dalam perawatan dan sudah diisolasi. Mereka terpapar usai hasil tes PCR dari gugus tugas COVID-19 kota Kupang keluar," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (9/3).
Marciana menjelaskan bahwa dari 62 orang imigran asal Afganistan yang terpapar COVID-19 itu, delapan orang menjalani isolasi terpadu di Hotel Yotowawa, 8 orang dirawat di RSU Johanes Kupang, 2 orang di Rumah Sakit Jiwa Naimata dan 44 orang sedang menjalani isolasi mandiri di Hotel Lavender Liliba.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya hasil tes usap yang dilaporkan oleh gugus tugas COVID-19 pada Senin (8/3) kemarin dilaporkan ada 16 orang yang terpapar COVID-19.
"Hari ini mereka lapor lagi bahwa ada 46 orang lagi yang terpapar COVID-19. Tapi puji Tuhan tadi saya sudah cek kondisi mereka, dan mereka dalam keadaan baik-baik saja," kata dia.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak Kemenkumham wilayah NTT secepatnya akan berkoordinasi dengan Internasional Organization for Imigration (IOM) agar mengirimkan vitamin tambahan untuk seluruh imigran.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imgirasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi mengatakan bahwa saat ini ada 220 imigran ditampung di tiga lokasi di NTT, yakni Hotel Lavender, Kupang In dan Hotel Ina Boi.
Dari jumlah itu ada 217 imigran berkewarganegaraan Afghanistan dan sisanya adalah berkewarganegaraan Pakistan. Pihak Rudenim juga selama ini selalu mengontrol dan mengawasi pergerakan sejumlah imigran yang tersebar di tiga hotel itu dan juga sudah maksimal menjaga agar sejumlah imigran itu tidak terpapar COVID-19.