IHRAM.CO.ID,MEDAN -- PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) belum menerapkan tarif pada Jalan Tol Medan-Binjai seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan yang dioperasikan mulai Kamis (11/3).
Manajer Proyek Jalan Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya Hestu Budi Husodo mengatakan untuk sementara pihaknya belum mengenakan tarif bagi pengendara yang menggunakan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 km.
Ia juga belum memastikan sampai kapan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) segmen Tanjung Mulia-Marelan tersebut tidak dikenakan tarif. "Ini belum bertarif istilahnya. Belum tahu sampai kapan, kami menunggu dari pusat," katanya.
Terkait pengoperasian ruas tol tersebut, PT Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan.
Pengoperasian Tol Medan-Binjai seksi 1 Tanjung Mulia-Helvetia segmen Tanjung Mulia-Marelan ini, menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan, khususnya di Kota Medan. Ruas tol ini sudah terintegrasi dengan ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
"Ruas ini menjadi kunci lalu lintas dari Binjai menuju Tebing Tinggi, Kualanamu, maupun ke Belawan," katanya.