IHRAM.CO.ID,KEDIRI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan sudah melakukan pengecekan langsung di bioskop setelah mendapatkan izin dari pemerintah kota untuk operasional.
"Tiga pengelola gedung bioskop sudah mengajukan permohonan ke pemkot, dan kami ditugaskan untuk mengecek protokol kesehatannya," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono di Kediri, Jumat (19/3).
Ia mengatakan dari pengecekan yang telah dilakukan bersamaan dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri, ternyata dari manajemen sudah menerapkan protokol kesehatan yang baik. Pihaknya juga dialog langsung skenario untuk interaksi pengelola dan pengunjung terkait tiket, termasuk di dalam teater. Selain itu, juga dipastikan agar pengunjung tidak bergeser tempat duduk saat film mulai diputar.
"Ada skenario 15 menit petugas akan keliling untuk mengingatkan penonton tidak bergeser dari tempat duduknya," ujar dia.
Pihaknya juga segera melaporkan hasil pengecekan tersebut kepada Wali Kota Kediri. Untuk selanjutnya, tetap menunggu dari kebijakan Wali Kota untuk mulai operasional gedung bioskop.
"Kan dilaporkan ke Wali Kota sejauh mana persiapannya. Kalau hasil telaah tim satgas sudah terverifikasi tinggal sampaikan ke pengelola," kata dia.
Sementara itu, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol dalam rilis tertulisnya mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri untuk izin operasional gedung bioskop yang sudah memperoleh izin untuk dibuka.
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik atas peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, untuk itu kami akan melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait pembukaan bioskop di Kediri. Saat ini Cinema XXI masih menonaktifkan kegiatan operasional hingga nantinya terbit rekomendasi dan izin dari Pemkot Kediri," kata Dewinta.