IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk memulihkan pasokan daging sapi dan kerbau pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus berusaha menjaga kestabilan harga agar tidak naik terlalu tinggi.
Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pujo Setio mengatakan pasokan daging sapi dan kerbau pada tahun ini akan lebih baik dibanding tahun 2020 meskipun masih terdapat berbagai tantangan.
"Kendala supply dan demand daging sapi tahun 2020 sangat terasa, kita coba pulihkan di tahun 2021. Yang jelas terjadi pelemahan pendapatan, pelemahan daya beli, dan sebagainya sehingga industri yang terkait dengan daging sapi seperti hotel dan katering, yang bergerak jasa makanan mengalami dampak," kata dia dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Meat & Livestock Australia (MLA) dipantau di Jakarta, Senin (22/3).
Pujo menyebut impor daging sapi dan kerbau pada tahun lalu tidak sepenuhnya berhasil karena banyak negara yang melakukan kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Di samping itu, Australia sebagai negara utama pemasok daging sapi dan sapi hidup untuk Indonesia juga mengalami penurunan produksi sapi terendah sepanjang sejarah dikarenakan faktor perubahan iklim.
Australia mengalami kekeringan dan kemarau panjang selama dua tahun terakhir sehingga berdampak pada produksi daging sapi dan sapi bakalan yang rendah. "Harga daging sapi cukup tinggi di negara asalnya, di Indonesia juga terpengaruh," kata Pujo.
Pujo mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri dengan beberapa program seperti pengembangan usaha ternak terintegrasi, program 1000 desa sapi, program Sapi Kerbau Komoditas Andalan (Sikomandan), dan program bank pakan.
"Setidaknya tiga program ini kita push sehingga 2021 akan terlihat hasilnya," kata Pujo.
Tidak hanya melalui produksi dalam negeri, pemerintah juga semakin memudahkan keran impor untuk sapi hidup untuk digemukan di Indonesia atau biasa disebut sapi bakalan. Pujo menyebut importasi sapi bakalan ini lebih memiliki nilai tambah bagi peternak ketimbang hanya mengimpor daging sapi dan kerbau beku yang produknya langsung mengalir pada konsumen.
Pujo mengatakan saat ini pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk impor sapi bakalan melalui PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang bobot sapi bakalan yang boleh diimpor sehingga hanya membutuhkan waktu yang lebih singkat untuk menggemukan sapi tersebut.
"Yang sebelumnya butuh waktu lima bulan untuk penggemukan, sekarang paling cepat 2,5 bulan. Dengan waktu yang lebih singkat, penyediaan pasokan daging bisa segera," kata Pujo.
Selain itu, pemerintah juga berupaya melakukan importasi daging sapi beku baik impor yang secara reguler dilakukan dan juga impor penugasan khusus untuk pemasokan daging pada BUMN.