Rabu 24 Mar 2021 19:49 WIB

MUI Padang Ingin Shalat Jumat di Masjid Kembali Normal

MUI Padang Ingin Shalat Jumat di Masjid Kembali Normal karena anggap Covid terkendali

Sejumlah peserta menanti waktu tampil pada cabang Tilawah Al-Quran Golongan Anak-anak di MTQ Nasional ke-28 di Masjid Al-Hakim, Padang, Sumatera Barat.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah peserta menanti waktu tampil pada cabang Tilawah Al-Quran Golongan Anak-anak di MTQ Nasional ke-28 di Masjid Al-Hakim, Padang, Sumatera Barat.

IHRAM.CO.ID, PADANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad berharap shalat di masjid atau mushala di Kota Padang kembali dilaksanakan secara normal. Tidak seperti sejak awal pandemi shalat di masjid dilakukan berjarak-jarak.

"Maklumat dan Tausyah ini dikeluarkan MUI Kota Padang pada 31 Desember 2020. Salah satu isinya, shalat berjamaah termasuk shalat tarawih di masjid atau mushalla kembali dilaksanakan secara normal. Shaf rapi dan rapat. Tidak perlu berjarak lagi," kata Duski, Rabu (24/3).

Tapi di luar pengaturan shaf, protokol kesehatan menurut dia tetap harus dijalankan. Menurut Buya Duski, pengurus masjid tetap menyediakan tempat cuci tangan, melakukan cek suhu dan memakai masker. Kemudian juga imbauan kepada jamaah agar membawa sajadah masing-masing dari rumah.

"Kita mendorong karena tiga alasan kita pada hari itu. Dan itu sudah mendengar pula pandangan Pak Doktor Andani. Pertama, wabah ini sudah terkendali. Dan bahwa pengobatannya sudah ada, masyarakat juga sudah punya kesadaran," ujar Duski.

Ia juga meminta semua elemen masyarakat dan pemerintah, khususnya umat Muslim untuk lebih disiplin dalam penerapan budaya hidup islami dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan cara membiasakan diri hidup bersih dengan berwudhu atau cuci tangan, menjaga jarak secara fisik dan pandangan dari hal-hal yang sia-sia dan maksiat. Kemudian memakan makanan yang bergizi dengan status halal, dan meningkatkan imunitas rohaniah dengan memperbanyak zikir.

Febrian Fachri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement