Rabu 31 Mar 2021 19:20 WIB

Kementerian Agama Petakan Skenario Haji 2021

Muzakaroh ini pertama kita menggali masukan dari berbagai stakeholeder.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kementerian Agama Petakan Skenario Haji 2021 (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kementerian Agama Petakan Skenario Haji 2021 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah memetakan skenario  penyelenggaraan haji tahun 2021 dalam kegiatan muzakaroh perhajian. Hadir dalam muzakaroh ini Kementerian Agama dan Satgas Covid-19 untuk sama-sama memberikan masukan bagaimana jika haji tahun 2021 diselenggarakan.

"Muzakaroh ini pertama kita menggali masukan dari berbagai stakeholeder tentang nanti kita menyiapkan haji 2021," kata Sekretaris Ditjen PHU, Ramadhan, Harisman saat dihubungi Republika, Rabu (31/3).

Ramadhan menuturkan, masing-masing  Kementerian Agama telah memberikan masukan yang luar biasa dalam memperkaya materi muzakarah. Mereka yang hadir di antaranya Kementerian Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Perhubungan, Imigrasi dan Satgas Covid-19.

"Narasumbernya itu tadi pagi itu cukup bagus. Nah muzakarah ini kita menggali regulasi-regulasi yang ada menyesuaikan dengan kondisi pandemi nanti," katanya.

Ramadhan menuturkan, awalnya Ditjen PHU Kemenag mengusulkan kepada DPR di Komisi VIII skenario berdasarkan besaran kuota sebesar 100 persen dan 50 persen. Namun dengan berjalannya waktu DPR meminta presentasi yang  diusulkan itu diperkecil sebagai antisipasi Saudi memberikan kuota lebih kurang dari 50 persen.

"Maka dari itu kami sudah menyiapkan juga kuota untuk 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen sampai 5 persen," katanya.

Dari persentase kuota yang telah disiapkan itu, Kemenag telah menghitung berapa lama jamaah tinggal di Makah maupun di Madinah. Selain itu Kemenag juga telah menghitung kapan jamaah diberangkatkan dari tanah air ke tanah suci. 

"Gambaran berapa lama waktu tinggal jamaah, jumlah hari penerbangan, besaran jumlah kloter itu sudah kami hitung. Termasuk penerapan protokol kesehatan di dalam negeri, keberangkatan, saat tiba di Arab Saudi dan menjelang kepulangan yang kami bagi dalam enam besaran persentase," katanya.

Jadi kata dia, ketika Arab Saudi memberikan kuota sampai lima persen Kemenag telah memiliki skenarionya, sehingga dengan jumlah kuota berapapun yang diberikan bisa dimanfaatkan. Di sinilah kata dia pentingnya pihak terkait untuk hadir dalam muzakaroh perhajian.

"Kalau dikeluarkan info tentang kota berapa persen sampai 5 persen pun Insya Allah kami sudah siap dengan skenarioya. Jadi pertemuan muzakaroh ini memperkaya skenarionya kami," katanya.

Ramdhan, mengatakan selanjutnya hasil muzakroh ini akan dilaporkan kepada panja BPIH di Komosi VIII. Jadi yang dilaporkan ke dewan ini adalah hasil final muzakaroh yang menambah beberapa skenario sesuai usulan DPR. 

"Kami akan laporkan progres dari hasil muzakaroh itu dengan skenario perubahan dan pengembangan dari skenario yang kami sempat bangun dan kami laporkan sebelumnya," katanya.

Untuk itu ia meminta semua pihak berdoa agar Saudi segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Sehingga dengan adanya informasi berapa jumlah kuota yang akan diterima, Kemenag bisa lebih jelas memetakan persiapan. "Mohon doa mudah-mudahan info kuota segera diterima," katanya.

Ramadhan mengakui, belum mengetahui berapa Arab Saudi akan membagi kuota. Akan tetapi jika tahun ini haji diselenggarakan, Kemenag akan membagi porsi di provinsi, kabupaten kota secara proporsional dengan kuota tahun-tahun sebelumnya. Misalnya setiap daerah dapat jatah 10 ribu dengan kuota 30 persen maka daerah itu hanya dapat 3 ribu.

"Tiga ribu itu kita urutkan nanti berdasarkan nomor urut porsi dari jamaah yang berhak melunasi di tahun 2020. Kita urutkan berdasarkan nomor porsi tergantung besaran persentase kuota yang diberikan," katanya.

Ia berharap, dalam penyelenggaraan haji ini tidak dibatasi usia sebagaimana halnya umrah maksimal usia 60 tahun. Meski demikian kebijakan tersebut hak merupakan kewenangan Arab Saudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement