REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD—Selama Ramadhan, orang-orang tidak akan diizinkan menggelar sholat jamaah dan tarawih di aula masjid dan majelis, kata Perusahaan Operasi Kaspia Utara (NCOC).
Menurut pedoman yang dikeluarkan pada Sabtu (3/4), tertulis bahwa orang-orang hanya boleh melaksanakan sholat di beranda, bukan aula masjid atau majelis. NCOC juga menyarankan orang-orang untuk tidak salat di jalan dan trotoar.
Meski begitu, Menteri Agama Pakistan telah mengumumkan bahwa masjid akan tetap dibuka selama bulan suci Ramadhan di seluruh negeri.
Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan penerapan ketat SOP virus corona selama Ramadhan.
Bulan Ramadhan, menurut kementerian sains dan teknologi, akan terlihat di Pakistan pada 13 April dan orang Pakistan akan berbuka puasa pertama pada 14 April mendatang.
Pada Ramadhan tahun lalu, pemerintah melarang orang berusia di atas 50 tahun, anak-anak, dan penderita flu memasuki masjid. Manajemen masjid telah diberitahu untuk melepas semua karpet dan memimpin sholat di atas tanah kosong.
Advertisement