IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar organisasi keagamaan menjauhi sikap eksklusif dan tertutup yang dapat meningkatkan intoleransi dan menimbulkan berbagai pertentangan di masyarakat. Hal ini disampaikannya saat meresmikan pembukaan musyawarah nasional IX LDII tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).
"Praktek-praktek keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan," jelasnya.
Menurut Jokowi, komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, toleran, dan berbhineka tunggal ika harus terus ditingkatkan. LDII, kata dia, harus terus menghormati agama lain, menghormati umat Islam yang memiliki pandangan keagamaan yang berbeda, serta bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya.
"Dan tentu saja jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya. Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif," ujarnya.
Presiden pun berpesan, agar organisasi keagamaan harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan prinsip-prinsip bangsa yang tertuang dalam konstitusi, serta menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, dan tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinannya.
Presiden juga menekankan agar organisasi keagamaan harus memiliki prinsip anti kekerasan dan menolak tindakan yang mengunakan cara-cara kekerasan baik kekerasan fisik maupun verbal.
"Terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita," tambah dia.