Jumat 23 Apr 2021 12:25 WIB

Saudi Perbolehkan Pembayaran Zakat Fitrah Lebih Awal

Saudi memutuskan pembayaran lebih awal Zakat fitrah diperbolehkan dalam Islam.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Esthi Maharani
Zakat Fitrah
Foto: republika
Zakat Fitrah

IHRAM.CO.ID, JEDDAH - Majelis Ulama Senior memutuskan pembayaran lebih awal Zakat Fitri diperbolehkan dalam Islam. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menyatakan bahwa dewan telah menyetujui pembayaran awal Zakat Fitrah kepada organisasi amal untuk memastikan zakat menjangkau mereka yang berhak dalam periode waktu yang ditentukan Syariah sebelum sholat Idul Fitri.

Kementerian telah memasukkan opsi pembayaran lebih awal "Zakat Fitrah" pada platform online donasi nasional bertajuk "Tabarru", dilansir di  Saudi Gazette, Jumat (23/4).

Kementerian menyatakan bahwa Dewan Ulama Senior menyarankan agar Zakat Fitrah dibayarkan pada waktu yang ditentukan oleh Syariah oleh organisasi amal terkemuka yang bekerja di semua wilayah Kerajaan, dengan memastikan bahwa sumbangan mencapai mereka yang berhak untuk menerimanya tepat waktu.

Platform kementerian memungkinkan penggunanya dengan memilih opsi Zakat Fitrah dan menentukan jumlah yang dihitung, dengan nilai satu sa '(empat genggam ganda biji-bijian) untuk setiap orang dan kemudian melakukan pembayaran. Zakat Fitrah yang dibayarkan melalui platform adalah nilai beras atau kurma yang dibagikan kepada mereka yang berhak sebelum shalat Idul Fitri.

Penambahan opsi ini pada platform hadir dengan tujuan memudahkan pembayaran zakat dan menyebarkan kegembiraan Idul Fitri di antara seluruh anggota masyarakat.

Patut dicatat bahwa sejak peluncuran platform donasi nasional pada tahun 2020, jumlah total donatur telah melebihi batas 330.000 donatur, dan ini adalah antarmuka resmi yang disetujui untuk sedekah, zakat, hadiah dan donasi di Arab Saudi, yang menyediakan berbagai metode pembayaran seperti kartu Mada, Visa, MasterCard dan Apple Pay.

Metode pembayaran ini merupakan solusi mudah untuk mengirimkan donasi kepada yang membutuhkan di semua wilayah Kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement