Senin 26 Apr 2021 06:07 WIB

Prancis Buat Undang-Undang Kontraterisme Baru

UU tersebut menargetkan radikalisme sebagai bagian dari tindakan keras

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Demonstrasi menentang islamofobia di Prancis.
Foto: Anadolu Agency
Demonstrasi menentang islamofobia di Prancis.

IHRAM.CO.ID, PARIS – Prancis akan mengumumkan Rancangan Undang-Undang Kontraterorisme baru yang menargetkan radikalisme sebagai bagian dari tindakan keras. RUU tersebut diajukan pada 28 April nanti atas permintaan Presiden Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jean Castex.

Rencana ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin kepada surat kabar Journal du Dimanche pada Sabtu (25/4). RUU itu akan memperkuat pengawasan teknologi dan menyediakan proses dan pelestarian penggunaan algoritme, yaitu proses otomatis data koneksi oleh Direktorat Jenderal Keamanan Dalam Negeri (DGSI).

Darmanin mengatakan tindakan kontraterorisme baru penting karena pihak berwenang sekarang berurusan dengan individu yang terisolasi, semakin banyak yang muda, tidak dikenal oleh badan intelijen, dan tanpa harus ada hubungan dengan jaringan teroris. Mereka menggunakan internet dan media sosial daripada layanan telepon yang membuatnya sulit ditemukan.

Sebagai contoh kasus penyerangan guru sejarah Samuel Paty pada Oktober lalu dan penikaman polisi di kantornya, Rambouillet pada Jumat. Pelaku dalam kasus Paty adalah seorang imigran muda Chechnya yang lolos dari pengawasan dan berhubungan dengan kontak di Suriah melalui pesan Instagram.

“Hukum harus memungkinkan kami menjadi lebih efisien dengan memperkuat kami di bidang teknologi yang digunakan oleh teroris,” kata Darmanin, dilansir Daily Sabah, Senin (26/4).

Selain itu, RUU tersebut juga akan membahas masalah terkait terorisme lain, seperti meningkatkan durasi tindak lanjut administratif dari mereka yang dibebaskan dari penjara atas tuduhan terorisme dan meningkatkan akses ke tindak lanjut sosio-psikiatri dari orang-orang yang berpotensi berbahaya.

Darmanin menambahkan ancaman teroris masih sangat kuat. Sejak tahun 2017 telah terjadi 14 serangan yang menyebabkan kematian 25 orang sedangkan 36 serangan potensial lain dapat digagalkan. “Sebanyak 575 orang yang namanya tercantum dalam berkas radikalisasi telah diusir dari Prancis dan sekitar 20 sekolah bawah tanah telah ditutup,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan para sekongkol dan penyintas yang mengancam Prancis terdiri dari lima rencana teroris telah digagalkan. Tiga di antaranya menargetkan tempat-tempat budaya atau ibadah Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement