IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera melakukan standardisasi bagi para dai di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas atau kompetensi para pendakwah.
"Kami dari Komisi Dakwah MUI Pusat menyimpulkan bahwa dari amatan kami terkait dakwah di negeri kita ini khususnya di media penyiaran, kami berkesimpulan bahwa standarisasi dai penting sekali dalam rangka meningkatkan kompetensi dai itu sendiri," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa (27/4).
Ia mengatakan bahwa standardisasi penting dilakukan karena Kemenag banyak menemukan bahwa penceramah menyampaikan materi yang mengandung ujaran kebencian serta kerap menyinggung konflik atas nama agama.
Nantinya wajib bagi para pendakwah untuk memiliki kualitas dalam hal penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak, hingga metodologi penyampaian dakwah, meski sebelumnya hal tersebut sempat menuai polemik.