IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghentikan ekspose penarikan setoran nomor porsi haji sebesar Rp25.500.000, dengan berbagai alasan, terutama alasan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
"Mohon maaf untuk sementara ini kita tidak berani ekspose data lagi. Calon haji berbondong-bondong menarik setoran awal atau nomor porsi mereka," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Sabtu.
Kendati demikian, Amin mengakui masih ada calon haji yang mengusulkan penarikan setoran nomor porsi sehingga secara otomatis pendaftaran mereka terhapus dari sistem.
"Jamaah yang sudah mengambil setoran nomor porsi itu secara otomatis membatalkan pendaftaran. Jadi, kalau mereka ingin berangkat haji maka harus mendaftar lagi dan mendapat nomor porsi antrean keberangkatan baru," katanya.
Terkait dengan itu, ketika ada usulan penarikan setoran nomor porsi, jamaah tersebut terlebih dahulu diberikan pencerahan agar mereka bisa mengurungkan niatnya.
"Alhamdulillah, upaya itu ada yang membuahkan hasil dan ada yang tidak karena mereka mengaku kesulitan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya.
Menurutnya, kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari, dan pihak Kemenag tidak bisa melarang sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jamaah.
"Jika kita lihat tahun mendaftar, yang menarik setoran nomor porsi haji rata-rata jamaah yang mendaftar di bawah lima tahun. Bahkan ada yang baru daftar tahun 2020," katanya.
Berdasarkan data dari Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram H Kasmi sebelumnya, selama Januari-Desember 2020 sebanyak 155 orang calon haji yang menarik setoran awal haji.
Sebanyak 155 calon haji yang menarik setoran nomor porsinya itu terbagi menjadi dua. Pertama, sebanyak 55 orang mengambil setoran nomor porsi karena alasan kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
"Sedangkan sekitar 100 orang calon haji lainnya mengambil karena meninggal. Jadi pengambilan setoran nomor porsi dilimpahkan ke ahli waris sebesar Rp25.500.000," katanya.
Advertisement