IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai persiapan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M terus dilakukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu persiapan yang dilakukan adalah penyusunan panduan manasik haji di masa pandemi.
Plt Dirjen PHU, Khoirizi, mengatakan panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan, sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasana pandemi.
"Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji di masa pandemi," ujar Khoirizi dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (26/5).
Buku panduan ini disebut akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jamaah haji. Khoirizi berharap buku panduan ini bisa terbit awal Juni 2021.