Rabu 02 Jun 2021 13:20 WIB

Komisi VIII Minta Pemerintah Utamakan Kesehatan Jemaah Haji

Pemerintah perlu mengutamakan kesehatan para calon jemaah haji Indomesia.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi
Foto: Saudigazette
Suasana ibadah haji di musim haji tahun lalu (1421 H). Jamaah harus tata proces karena haji di masa pandemi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mulai realistis terkait belum adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan kesehatan para calon jemaah haji Indomesia.

"Kalau saya merekomendasikan lebih baik pemerintah realistis saja, kita lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jamaah," ujar Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6).

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah, ketimbang harus memberikan harapan yang tidak pasti kepada para calon jemaah haji. Mengingat belum adanya pengumuman resmi dari Indonesia ataupun Arab Saudi.

"Daripada memberikan harapan-harapan, sebetulnya kita juga tidak bisa memberikan jaminan kepada mereka, lebih baik kita tegas saja. Lebih baik menunda pemberangkatan," ujar Ace.

Meski begitu, terbitnya persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait vaksin Sinovac tentu sedikit melegakan Indonesia. Pasalnya, mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan vaksin Sinovac.

"Maka seharusnya kita semua tidak ragu lagi bahwa Sinovac, vaksin yang dapat digunakan dalam keadaan darurat untuk masyarakat Indonesia yang memang sebagian besar sudah menggunakan vaksin tersebut," ujar Ace.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, institusi kesehatan di Arab Saudi akan terus menilai situasi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan seluruh umat manusia. Pelaksanaan haji dilakukan di bawah aturan kesehatan yang ketat dan tindakan pencegahan untuk mengekang penyebaran virus Covid-19.

Pelaksanaan operasional haji dilakukan dengan semua langkah kesehatan, keamanan, dan peraturan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan jamaah. Untuk pertama kalinya, ibadah haji yang biasanya diikuti lebih dari 2,5 juta Muslim harus dibatasi jumlah jamaahnya pada tahun lalu. Kerajaan hanya mengizinkan 1.000 jamaah dari dalam negeri akibat penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement