IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kabupaten/kota di Yogyakarta diminta mewajibkan para pedagang kuliner memasang daftar harga menu untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen.
"Untuk tidak ribut (muncul kegaduhan soal harga) ya memang pemerintah daerah ya mewajibkan mereka yang berjualan itu punya daftar makanan sama harga, gitu lho mestinya," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu (2/6).
Seperti diwartakan, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan menutup sementara tiga warung pecel lele di Jalan Perwakilan, Malioboro yang terindikasi memberikan harga tidak wajar.Keputusan itu menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro yang dinilai tidak wajar.
Meski menjadi ranah pemerintah di level kabupaten/kota, HB X berharap kejadian serupa tidak kembali berulang.
"Kalau saya jangan terulanglah. Kan ada kepastian sudah, ketentuannya (pemerintah) kota kan semua yang di Malioboro dan sebagainya itu kan daftar makanan ini semua sudah ada. Itu diperlihatkan saja, toh juga sudah ada harganya," kata dia.