IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh belum menerima laporan tentang penarikan kembali setoran dana haji oleh jamaah. Seperti diketahui pemerintah telah membatalkan penyelenggaraan haji yang kedua kalinya sejak awal pandemi.
"Untuk saat ini kita belum menerima laporan calon jamaah haji yang menarik uangnya atau membatalkan porsinya," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Iqbal saat dihubungi Republika, Selasa (8/6).
Iqbal memastikan pembatalan keberangkatan haji ini merupakan keputusan terbaik dari pemerintah. Keputusan pembatalan haji itu dilakukan setelah mempertimbangkan kajian yang mendalam.
"Dan diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam situasi pandemi Covid-19 ini," katanya.
Iqbal mengatakan pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat setelah pengumuman pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Sosialisasi dilakukan untuk tidak menimbilkan pertanyaan di masyarakat Aceh sehingga perlu penjelasan.
"Kita terus mensosialisasikan, menjawab pertanyaan masyarakat," katanya.
Iqbal meminta masyarakat bersabar atas cobaan yang sedang menimpa Negara Republik Indonesia dalam hal ini musibah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Berdoa kepada Allah menjadi solusi lebih baik untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi saat ini.
"Mengimbau kepada masyarat untuk bersabar dan terus berdoa semoga Allah angkat musibah covid ini sehingga semuanya bisa normal kembali termasuk haji," katanya.