IHRAM.CO.ID, MANAMA --- Kementerian Hukum, Islam dan Wakaf Bahrain menutup satu masjid setelah tim penanggulangan nasional Covid-19 menemukan adanya kasus positif Covid-19 di masjid itu. Seperti dilansir Bahrain News Agency pada Jumat (11/6) masjid yang ditutup berada di Utara Bahrain. Masjid itu akan ditutup selama sepekan sebagai ketentuan untuk menjaga kesehatan dan melindungi jamaah.
“Waktu akan digunakan oleh tim terkait untuk melakukan proses pelacakan kontak, membersihkan tempat dan memastikan bahwa semua tindakan pencegahan telah diambil," kata Kementerian itu.
Sebelumnya Bahrain telah membuka kembali masjid untuk pelaksanaan sholat lima waktu. Kendati demikian, pemerintah menegaskan agar jamaah mematuhi protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan untuk memastikan keselamatan mereka. Sementara masjid-masjid yang tidak mematuhi langkah-langkah pencegahan akan ditutup sementara.
Kementerian Hukum, Islam dan Wakaf Bahrain memperingatkan bahwa mereka akan menindaklanjuti penerapan langkah-langkah pencegahan yang wajib dijalankan di masjid-masjid dan mengintensifkan inspeksi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan jamaah.