Jumat 18 Jun 2021 15:59 WIB

Wisman Wajib Isi Data Vaksinasi Covid-19 Sebelum ke Saudi

Kewajiban isi data untuk memastikan keselamatan warga.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Subarkah
Abha di Arab Saudi Dipercantik Puluhan Ribu Pohon Jacaranda
Foto: Arab News
Abha di Arab Saudi Dipercantik Puluhan Ribu Pohon Jacaranda

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Seluruh wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Arab Saudi harus menyelesaikan form untuk data vaksinasi Covid-19 sebelum pemberangkatan. Hal itu ditegaskan  Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GAZA) dalam surat edaran yang dirilis pada Kamis (17/6).

GACA mengatakan, protokol ini akan membantuk memfasilitasi prosedur masuk dan mengurasi waktu tunggu. Peraturan ini akan berlaku bagi semua warga negara dari negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council), pendamping mereka, dan pemegang visa baru,

“Langkah ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Kerajaan untuk membatasi penyebaran COVID-19 sambil memastikan keselamatan warga dan penduduk,” kata GACA yang dikutip di Arab News, Jumat (18/6). 
 
Sementara itu, dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah keamanan coronavirus (COVID-19), Kementerian Haji dan Umrah memastikan bahwa tidak ada yang akan diizinkan melakukan haji tanpa kartu pintar dan izin resmi yang terdokumentasi.
 
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdulfattah Mashat bahwa izin tersebut akan dicocokkan dengan kartu elektronik dan ID jemaah, mencatat bahwa tidak ada platform untuk mengajukan haji kecuali situs web resmi kementerian.
 
“Setiap perusahaan yang menawarkan paket layanan di luar platform kementerian itu melanggar sistem,” katanya yang dikutip di Arab News, Jumat (18/6). 
 
“Pada tahap pertama aplikasi ‘Eatmarna’, kami melihat beberapa pelanggaran oleh beberapa entitas dan individu, tetapi seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat mulai meningkat.”
 
Menurut wakil menteri, lebih dari 470.000 aplikasi telah diterima pada Rabu pukul 5 sore, mereka yang diterima adalah yang memenuhi syarat imunisasi dan belum pernah haji sebelumnya. Tahun ini, total pendaftar haji yang diizinkan hanya 60.000 jamaah, seluruhnya warga dan penduduk dalam Kerajaan yang telah berusia di atas 18 tahun hingga 65 tahun, dan telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. 
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement