REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, tetap menggelar Shalat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi jamaah. Pengelola Masjid Agung At-Tin memastikan penerapan protokol kesehatan ketat, meski tidak membatasi jumlah jamaah.
"Kita menggelar Shalat Jumat dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/6).
Karnali menambahkan, pelaksanaan Shalat Jumat hari ini rencananya dilangsungkan pada pukul 11.56 WIB dengan Ustadz Ahmad Fauzi Lubis sebagai imam dan Ustadz Solehudin yang bertindak sebagai khatib. Karnali juga menegaskan jamaah yang melaksanakan ibadah Shalat Jumat wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pengelola mengukur suhu tubuh jamaah sebelum memasuki masjid. Selain itu, ada juga petugas yang disiagakan untuk memastikan jamaah tetap menggunakan masker di area masjid.
Pengelola sudah menyiapkan sejumlah fasilitas cuci tangan bagi jamaah di beberapa titik di area Masjid Agung At-Tin. Meski tidak membatasi jamaah yang mengikuti Shalat Jumat di Masjid Agung At-Tin, namun pengelola tetap mengatur jarak aman sekitar satu meter.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Shalat Jumat di masjid yang masuk kawasan zona merah hingga 5 Juli 2021. Riza menyebutkan hal tersebut tertuang pada Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai arahan dari pemerintah pusat.