IHRAM.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menutup semua obyek wisata yang berada di daerah itu karena saat ini masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Semua obyek wisata ditutup sementara," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui pesan tertulis, Rabu (30/6).
Karna mengatakan penutupan tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini terus menunjukkan tren peningkatan. Selain tempat wisata, Pemkab Majalengka juga melakukan penutupan ruang publik dan melarang hajatan.
"Kami juga membatasi operasional pasar modern dan minimarket sampai jam 18.00 WIB," ujarnya.
Bupati Karna mengingatkan masyarakat agar tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan itu. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.