IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada hari pertama atau Sabtu, berjalan lancar dan tertib.
"Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan hingga sore ini, pemberlakuan PPKM darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7).
Jodi menuturkan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan instruksi tersebut, maka pemerintah daerah dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.
"Ingat, tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur," katanya.