Sabtu 03 Jul 2021 18:39 WIB

Luhut: Masa Kritis Covid-19 Hingga Dua Minggu ke Depan

Luhut prediksi masa kritis covid-19 hingga dua minggu ke depan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2022.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi masa kritis Covid-19 akan terus berlangsung hingga dua minggu ke depan.

"Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500. Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," ujar Luhut dalam konferensi pers yang dipantau dari Jakarta, Sabtu (3/7).

Baca Juga

Dari data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, lonjakan kenaikan sudah terjadi sejak 26 Juni. Bahkan dari rentang tanggal 26 hingga 2 Juli, kasus terkonfirmasi rata-rata berada di angka 20 ribu dan menyentuh angka tertinggi pada Jumat (2/7) sebanyak 25.830 kasus sejak kasus pertama di Indonesia dilaporkan.

Peningkatan kasus ini selain disinyalir imbas pasca-Lebaran, juga munculnya varian virus Delta yang lebih cepat menular ketimbang varian sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 bahkan menyatakan virus Delta bisa menular hanya dengan berpapasan ketika dalam kondisi seseorang tak mengenakan masker.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement