IHRAM.CO.ID, PARIS -- Penonton yang ditahan karena menyebabkan jatuhnya sekitar 50 atlet sepeda dengan spanduk yang diangkatnya di etape pembukaan Tour de France memberikan keterangan kepada jaksa.
Pada acara pembukaan kejuaraan balap sepeda yang paling bergengsi di dunia pada Sabtu 26 Juni, seorang penonton wanita yang ingin memperlihatkan spanduk bertulisan "Allez Opi Omi" ke kamera televisi sambil menonton balapan dari pinggir jalan, telah memberikan pernyataan di Kantor Kejaksaan Brest setelah masa penahanannya berakhir.
Jaksa Penuntut Umum Brest Camille Miansoni mengatakan dalam siaran persnya bahwa penonton wanita yang telah dibebaskan itu akan menghadap hakim di Pengadilan Kriminal Brest pada 14 Oktober.
Miansoni mengungkapkan bahwa penonton tersebut telah menyampaikan dirinya malu dan menyesali tindakannya serta khawatir atas konsekuensi yang akan dihadapinya.
Di sisi lain, pihak penyelenggara perlombaan menyampaikan bahwa mereka mencabut tuntutan pidananya terhadap penonton itu dengan alasan masalah di lapangan sudah tidak proporsional.
Penonton wanita itu sebenarnya hanya ingin menyampaikan pesan kepada kakek dan nenek yang sangat antusias dengan Tour de France, dengan tulisan di spanduk "Allez Opi Omi", yang berarti "Ayo kakek-nenek".
Seperti dilansir Anadolu Agency, Wanita itu tinggal di Finistere utara dan menyerahkan diri kepada polisi di distrik Landerneau pada Rabu 30 Juni, dan ditahan dengan tuntutan "dengan sengaja melanggar tugas perawatan dan keamanannya serta membahayakan orang lain".
Tahun ini, Tour de France ke-108 akan berakhir di Paris, ibu kota Prancis, pada Minggu 18 Juli, di akhir etape ke-21.