IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1442 Hijriah/2021 Masehi pada Sabtu tanggal 10 Juli 2021. Peserta sidang isbat yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan dibatasi dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.
Perwakilan dari organisasi-organisasi masyarakat Islam akan mengikuti sidang isbat via daring.Kamaruddinmengatakan, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan TVRI untuk menyediakan materi siaran sidang isbat bagi media massa.
Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijah bisa berkoordinasi dengan TVRI sebagai TV Pool."Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming(siaran langsung)," kata dia.