Selasa 06 Jul 2021 22:48 WIB

Kemenag: Pelaksanaan Rukyatul Hilal akan Dibatasi

Pelaksanaan Rukaytul Hilal akan dibatasi hanya untuk yang berkepentingan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Rukyatul Hilal (Ilustrasi)
Foto:

Di sisi lain, pelaksanaan sidang itsbat disebut digelar secara daring. Kegiatan pertama akan dilakukan paparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan bisa diakses untuk masyarakat umum. Sidang itsbat dimulai di sesi kedua setelah shalat Maghrib. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, bersama ormas Islam yang hadir secara virtual.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut akan ikut mendengarkan hasil pemantauan hilal di sejumlah titik ini. Setelahnya, Menag akan menetapkan 1 Dzulhijjah. Setelahnya, akan dilakukan konferensi pers pengumuman hasil penetapan. Kegiatan ini juga sepenuhnya dilakukan secara daring, mengikuti aturan yang saat ini berlaku.

"Hanya beberapa narasumber saja yang hadir secara fisik mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Kamaruddin Amin.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement