Sabtu 17 Jul 2021 13:24 WIB

Arab Saudi Tangkap 120 Orang Penjual Tes Covid-19 Palsu

Arab Saudi Tangkap 120 Orang Penjual Tes Covid-19 Palsu

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Tangkap 120 Orang Penjual Tes Covid-19 Palsu. Foto:   Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Arab Saudi Tangkap 120 Orang Penjual Tes Covid-19 Palsu. Foto: Virus Covid-19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi menangkap lebih dari 120 orang yang dicurigai memasok atau mendapatkan vaksin Covid-19 dan sertifikat tes palsu. Penangkapan dilakukan dua hari sebelum pelaksanaan haji yang dikontrol ketat.

Dilansir di Al Arabiya, Sabtu (17/7), kantor berita SPA mengatakan sembilan pejabat kementerian kesehatan termasuk di antara para terdakwa, yang semuanya mengaku bersalah.

Baca Juga

Tersangka kasus pemalsuan sertifikat diduga menggunakan media sosial untuk mengiklankan layanan mereka. Mereka mengubah status infeksi, serta status vaksinasi baik satu atau dua dosis yang telah diberikan.

Dari 21 orang yang ditahan, sembilan orang merupakan warga negara Saudi sementara sisanya merupakan penduduk negara tersebut. Mereka dituduh bertindak sebagai perantara dalam penipuan tini.

Di sisi lain, ada  76 warga negara Saudi dan 16 penduduk yang dituduh menggunakan layanan ilegal ini.

Sebelumnya, pihak berwenang Saudi mengumumkan dua pejabat kementerian kesehatan termasuk di antara beberapa tersangka yang ditangkap dalam konspirasi serupa, yaitu mengubah data penanganan Covid-19 secara ilegal.

Investigasi kriminal lantas dimulai setelah kasus itu terungkap. Tetapi hingga saat ini jumlah tersangka belum diungkapkan.

Menurut data Kementerian Kesehatan yang diterbitkan Kamis (15/7), lebih dari 21 juta vaksin Covid-19 telah diberikan di negara Teluk berpenduduk 34 juta orang itu.

Hanya penduduk yang telah divaksinasi yang dapat memasuki gedung-gedung pemerintah, tempat pendidikan atau tempat hiburan, serta menggunakan transportasi umum mulai Agustus.

Di bulan yang sama, otoritas menyebut hanya pekerja yang telah divaksinasi, baik di sektor publik maupun swasta, yang diizinkan kembali ke tempat kerja.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement