Senin 19 Jul 2021 18:12 WIB

Pengurus Masjid Sunda Kelapa Sembelih Hewan Kurban di RPH

Pemotongan kurban dilakukan di RPH Tapos

Pengurus masjid membaca Al-Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengurus masjid membaca Al-Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, berencana melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) demi mencegah kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Untuk kurban, kita sudah bekerja sama dengan rumah pemotongan hewan (RPH) dan vendor. Jadi pemotongan kurban dilakukan di RPH Tapos," kata Sekretariat Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Akhmad Zaini Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/7).

Zaini menjelaskan, panitia dan pengurus masjid telah melakukan peninjauan ke tempat penampungan hewan kurban, untuk dipilih dan dicek kesehatan serta kelayakannya sebelum disembelih. Pihak masjid juga sebelumnya telah mengimbau kepada warga yang ingin melakukan kurban, dapat membayar dengan uang tunai.

Namun demikian, ada juga jamaah maupun pejabat yang menyerahkan hewan kurban ke Masjid Sunda Kelapa. Panitia pun sudah melakukan persiapan agar penyembelihan hewan kurban di masjid dapat sesuai dengan protokol kesehatan.

"Ada juga jamaah dan pejabat yang menitipkan hewan kurbannya di masjid. Memang tidak banyak. Itu nanti akan kita potong di sini. Untuk menghindari kerumunan, akan kita laksanakan malam hari," kata Zaini.

Saat pemotongan hewan kurban dilakukan pada malam hari, seluruh gerbang Masjid Sunda Kelapa akan ditutup, kecuali untuk pengurus, karyawan dan perwakilan dari "shohibul qurban" (orang yang berkurban).Sejauh ini, Masjid Agung Sunda Kelapa telah menerima 10 ekor sapi dan 10 ekor kambing.

Distribusi daging akan dilakukan segera setelah pemotongan selesai.Daging kurban nantinya akan didistribusikan ke sejumlah mushola yang telah diseleksi, yakni yang letaknya berdekatan dengan Masjid Sunda Kelapa, berada di daerah permukiman padat penduduk serta dinilai amanah.

"Kita pastikan bahwa orang yang mengajukan proposal ini adalah yang amanah. Kita juga lihat lagi ke mushalanya untuk kita seleksi," kata Zaini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement