IHRAM.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah saat ini tenga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelanggaran PPKM pada 26 Juli 2021 tergantung perkembangan perbaikan yang ada setelah perpanjangan dilakukan.
“Kita akan lihat data-data sehingga pada 26 Juli 2021 akan dilaksanakan relaksasi bertahap apabila menujukkan perbaikan semua,” kata Luhut dalam konferensi video, Rabu (21/7) malam.
Luhut menegaskan salah satu pertimbangan utama dalam melonggarkan PPKM yakni terjadinya penurunan kasus. Selain itu juga indikator lainnya sesuai dengan acuan WHO.
“Parameter sudah ada di setiap level satu hingga empat,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut memastikan akan meningkatkan testing dan tracing pada masa PPKM Level 4. Luhut mengatakan hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pemerintah dalam waktu dekat akan meningkatkan testing dan tracing di pusat isolasi utama atau padat penduduk,” kata Luhut.
Luhut memastikan malam ini, pemerintah akan memfinalkan teknis pelaksanaan peningkatan testing dan tracing. Dia mengatakan, upaya tersebut akan dilakukan di perumahan padat penduduk yang berada di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, dan lainnya.
“Total ada tujuh sampai delapan (wilayah aglomerasi). Begitu kita lakukan testing dan hasilnya positif langsung dilakukan karantina dan ada perawatan di sana,” jelas Luhut.