IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pihaknya mendeteksi pelanggaran berkaitan dengan kualitas makanan siap saji yang disajikan kepada para jamaah haji. Kementerian menyatakan bersumpah akan mengambil tindakan hukuman terhadap mereka yang terlibat.
"Kementerian akan memberikan hukuman kepada perusahaan yang telah melakukan pelanggaran, setelah prosedur investigasi yang sedang berlangsung selesai,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (23/7).
Kementerian mengungkapkan bahwa pihaknya mendeteksi pelanggaran ketika melakuan inspeksi layanan ke perusahaan makanan siap saji. Mereka memeriksa kualitas dan persyaratan lain dari makanan yang disajikan oleh perusahaan tersebut.
Menurut pernyataan kementerian, makanan yang disediakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan saat menyiapkan dan menyajikan. Beberapa dari perusahaan yang melakukan kesalahan ini terpaksa membuat subkontrak dengan penyedia layanan makanan dengan kualitas lebih rendah yang melanggar kewajiban kontrak yang dibuat dengan pihak berwenang. Kementerian menekankan bahwa hukuman yang ditentukan akan dikenakan setelah menyelesaikan investigasi.
Tim pengawas Walikota Makkah telah melakukan sebanyak 274 tur inspeksi di tempat-tempat suci, untuk memverifikasi penerapan tindakan pencegahan oleh penyedia katering di kamp-kamp jamaah. Tur juga dilakukan untuk memantau kualitas makanan yang sudah disiapkan serta mekanisme penyiapan dan pendistribusiannya.
Inspeksi tersebut terdiri dari 159 putaran di Mina, 63 di Arafah, dan 52 di Muzdalifah. Dalam tur tersebut, tim berhasil mengamankan dan penghancuran 861 makanan dan 923 paket salad karena standar penyimpanan yang buruk.
Mereka juga mengumpulkan 166 sampel makanan dari makanan jamaah untuk dianalisis di Laboratorium Keamanan Pangan, untuk memverifikasi apakah kualitas dan keamanannya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang disetujui oleh Kementerian Kota dan Pedesaan dan Perumahan.
Prjabat di walikota memeriksa lebih dari 3.000 pekerja untuk memverifikasi sertifikat kesehatan pekerja dan mereka yang terlibat dalam menyajikan makanan.