Senin 26 Jul 2021 06:25 WIB

Perubahan Dar Khadijah di Masjidil Haram Saat Ini

Perubahan Dar Khadijah di Masjidil Haram Saat Ini

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Perubahan Dar Khadijah di Masjidil Haram Saat Ini . Foto ilustrasi:    Jamaah haji mengelilingi Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Perubahan Dar Khadijah di Masjidil Haram Saat Ini . Foto ilustrasi: Jamaah haji mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Banyak tempat-tempat  termasuk rumah bersejarah di area masjidilah Haram (Makkah) yang sudah tidak ada wujudnya lagi saat ini. Di antara rumah yang memiliki sejarah panjang perjuangan Rasulullah SAW adalah Dar Khadijah binti Khuwailid ra.

KH Ahmad Chodri Romli mengatakan secara harafiah, Dar berarti rumah, tempat tinggal, bahkan terkadang berarti kampung, kawasan. "Jadi, makanya bisa dilihat dalam susunan kalimatnya," kata KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya "Ensiklopedia Haji dan Umroh."

Baca Juga

Dar Khadijah binti Khuwailid ra, ini adalah sebuah rumah, di mana Rasulullah SAW hidup dan membina rumah tangga bersama istri setianya Khadijah binti Khuwalid. Dan di dalam rumah ini pula, tempat lahirnya Putra Putri beliau. Tentu saja, banyak pula wahyu Allah SWT yang diturunkan di rumah ini. 

"Selain itu, di rumah ini pula Khadijah Al-Qubra menghembuskan nafasnya yang terakhir, menuju Rabbul Alamin," katanya.

Pada malam hijrah, Nabi Muhammad SAW berangkat dari rumah ini menuju rumah sahabat setianya, Abu Bakar As Siddiq untuk selanjutnya menuju Madinah yang ketika itu masih Yastrib. Pada saat itu para algojo dengan pedang terhunus telah mengepung rumah ini untuk membunuh beliau.

"Saat keluar rumah beliau membaca surah Yasin ayat 9 yang artinya "Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding pula, dan kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat."

Sayang kata Kyai Ahmad Chodri Romli, rumah yang sangat bersejarah ini kini telah tiada. Nasibnya tak berbeda dengan tempat-tempat lain yang mempunyai nilai historis. 

"Yakni, tergerus sebagai korban perluasan area masjid," katanya.

Menurut catatan sejarah rumah-rumah ini dulu telah dibeli oleh Muawiyah lalu ditutup, diruntuhkan. Dan di atas tanah itu, dibangun sebuah masjid. Akhirnya, masjid ini dirubuhkan lagi pada tahun 1385 H untuk perluasan Masjidil Haram. 

"Sebuah sumber menyebutkan bahwa tanah bekas rumah Sayyidah Khadijah itu sekarang menjadi tempat toilet wanita dekat halaman masjid di kawasan Marwah," katanya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement