Senin 02 Aug 2021 16:01 WIB

Kemenag Realokasi Rp 2 Triliun Untuk Bantu Tangani Pandemi

Realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp 2 triliun pada tahun 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi Covid-19.

"Anggaran kementerian, termasuk di Kementerian Agama direalokasi untuk itu, kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (2/8).

Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, sekitar Rp 483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Dijelaskan Menag, tahap kedua sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tahap ketiga, sekitar Rp 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19. Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar.

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp 1,981 triliun," ujarnya.

Menag mengatakan, realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi. Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerjasama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital. Misalnya, menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah hingga mencapai Rp 399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise, Madrasah Education Quality Reform.

"Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah," jelas Menag.

Menag mengatakan, program digitalisasi madrasah sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi Covid-19. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran daring.

Ia menambahkan, upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan jaringan komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah. Selama pandemi, Kemenag bahkan mengakselerasi digitalisasi madrasah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement