Kamis 05 Aug 2021 14:18 WIB

Berapa Durasi Optimal Khutbah Jumat?

Nabi mengajarkan durasi khutbah sebaiknya sedang

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Para jamaah mengambil bagian dalam sholat Jumat terakhir bulan suci Ramadhan di Masjid Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Yerusalem, Jumat, 7 Mei 2021.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Para jamaah mengambil bagian dalam sholat Jumat terakhir bulan suci Ramadhan di Masjid Dome of the Rock di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Yerusalem, Jumat, 7 Mei 2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan seputar durasi khutbah Jumat kembali mencuat dan hangat diperbincangkan. Bahasan ini muncul setelah Wadah Silaturrahim Khotib Indonesia (Wasathi) mengusulkan agar khutbah Jumat dipersingkat maksimal 15 menit.

Khutbah Jumat merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari rangkaian sholat Jumat. Mengingat pentingnya khutbah ini, substansi dan teknis penyampaian pun menjadi hal yang harus diperhatikan.

Dalam artikel yang diunggal oleh PBNU, yang terbaik dalam menyampaikan khutbah adalah pesannya yang mengena. Hal ini penting, mengingat isi khutbah harus bisa diambil manfaatnya oleh jamaah.

Nabi Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya menyebut, sebaik-baiknya perkara adalah yang sedang (tengah-tengah). Hal ini tidak terkecuali dalam persoalan durasi khutbah.

Nabi mengajarkan durasi khutbah sebaiknya sedang, tidak terlalu panjang dan tidak terlampau pendek. Dalam HR Muslim dan Abu Daud disebutkan, "Shalatnya Nabi sedang dan khutbahnya sedang".

Syekh Abu Tahyyib Syamsul Haq al-Azhim berupaya menjelaskan makna hadist di atas dalam kitab 'Aun al-Ma'bud juz 3. Ia menyebut shalat dan khutbah Nabi dilakukan dalam durasi sedang, agar manusia tidak bosan. Hadits ini menganjurkan meringkas khutbah dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal tersebut.

Salah satu alasan mengapa tidak dianjurkan memanjangkan khutbah karena dikhawatirkan justru memberatkan jamaah. Terlebih, jika mereka sedang dalam keadaan tidak bersemangat atau masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan usai menunaikan shalat Jumat.

Di sisi lain, Syekh Badruddin al-'Aini dalam kitab Syarh Abi Daud juz 4 menjelaskan, "hadits ini menyimpulkan sunahnya meringankan khutbah dan shalat, sebab memanjangkan keduanya dapat memberatkan manusia, terlebih ketika mereka malas".

Adapun standar khutbah dikatakan panjang atau pendek disesuaikan dengan kondisi, waktu dan momen saat itu. Pada prinsipnya, sebuah khutbah disampaikan sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipahami substansinya.

Syekh Ahmad bin Hamzah al-Ramli mengutip penjelasan Syekh al-Adzra’i dalam kitab Hasyiyah 'Ala Asna al-Mathalib, menyebut "Al-Imam al-Adzra’i berkata, standar sedangnya khutbah berbeda-beda sesuai dengan berbedanya kondisi dan waktunya. Terkadanga suatu kondisi menuntut menyampaikan khutbah dengan panjang lebar, seperti himbauan berjihad saat musuh menyerang. ..... Bagus sekali ucapannya Syekh al-Mawardi, dan hendaknya khatib menghendaki makan yang benar dan memilih lafazh yang fasih, dan hendaknya tidak memanjangkan khutbah yang membosankan, dan tidak memendekan yang merusak substansi khutbah".  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement