IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanmeski PPKM dilanjutkan, namun menurut dia angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan puncak kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.
"Data yang di Jawa Bali. Penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2,3 dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).
Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkordinasi dengan semua pihak baik ahli maupun asosiasi bisnis. "Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak," tambah Luhut.
Ia juga menjelaskan masih ada dua daerah yang masih menjadi perhatian pemerintah karena angka kasus penularan dan kematian masih tinggi. Luhut mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi di dua wilayah tersebut.
"Masalah di Malang Raya dan Bali. Pemeirntah segera melakukan intervensi di dua wilayah ini. Tim sedang bergerak kesana. Saya juga akan pergi kesana," ujar Luhut.