IHRAM.CO.ID, Islam telah mengajarkan bagi seorang Muslim untuk jujur ketika menyampaikan kesaksian. Artinya ketika menyampaikan kesaksian tidak ada satupun yang ditutup-tutupi atau berbohong. Semuanya harus disampaikan dengan apa adanya. Selain itu seorang Muslim juga tidak boleh memberikan sumpah palsu untuk mengelabui orang-orang atas fakta yang sebenarnya.
Terlebih bila sumpah itu sampai membawa nama Allah. Semisal berkata 'Demi Allah saya bersumpah, saya tidak pernah mendapati pimpinan saya korupsi' padahal sesungguhnya ia mengetahui bahwa pimpinannya pernah melakukan korupsi dan dia pun memperoleh bagian dari korupsi yang dilakukan pimpinannya.
Rasulullah SAW bahkan telah menjelaskan tentang tiga kerugian yang akan diperoleh orang yang bersumpah palsu. Ini dapat ditemukan dalam kitab Wasiyatul Mustofa yang disusun Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syaran.
يَا عَلِيُّ، إِيَّاكَ وَالْيَمِيْنَ الْفَاجِرَةَ فَإِنَّهَا مُنْفِقَةٌ لِلسَّلْعَةِ وَمُسْحِقَةٌ لِلرِّزْقِ وَالْعُمْرِ
Wahai Ali, awas takutlah dengan sumpah palsu, karena sesungguhnya sumpah palsu itu dapat melenyapkan harta, menguras rezeki, dan memendekan umur.