IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan memberikan bantuan, kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19. Berdasarkan data sementara, ada 311 anak yang kehilangan orang tuanya baik ayah, ibu, maupun keduanya selama pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan, ada 300 anak yatim dan piatu di Kota Bogor. Sementara 11 anak lainnya kehilangan kedua orang tuanya sehingga menjadi yatim piatu
“Data terakhir yang kami terima, anak yatim piatu karena Covid-19 ada 11 anak dari total 311 anak. Sedangkan yang 300 anak itu, ada yang yatim dan ada yang piatu,” kata Dedie, Ahad (15/8).
Saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan pembahasan bantuan apa yang sebaiknya diberikan untuk anak-anak yatim piatu tersebut. Namun, Dedie mengatakan, hal yang paling utama yakni agar anak-anak tersebut dapat mendapatkan beasiswa pendidikan, hingga sekolah tingkat menengah atas.
Kendati demikian, lanjut dia, wacana tersebut sedang akan dimatangkan. Sebab, bantuan beasiswa pendidikan itu bakal menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
“Karena akan menggunakan anggaran Pemkot Bogor, jadi semuanya harus kami bahas dulu. Harus kami hitung dulu bagaimana kemungkinannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor juga tengah membahas skema bantuan lain di luar beasiswa pendidikan. Seperti stimulus bantuan kepada pihak keluarga yang diberikan secara rutin kepada keluarga anak, misalnya berupa sembako.
“Semoga saja jumlah anak yatim atau piatu akibat Covid-19 tidak bertambah. Intinya seluruhnya akan kami pikirkan, apakah kita akan memberikan semacam beasiswa terutama yang yatim piatu atau ada bantuan bantuan lain yang sifatnya mungkin rutin,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meminta agar pemerintah daerah hadir untuk memberikan jaminan kepada anak-anak yatim piatu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syarudin berdasarkan hasil rekomendasi rapat koordinasi nasional pemenuhan dan perlindungan anak korban kehilangan orangtua karena pandemi Covid-19. Sebab, kondisi yang demikian rentan memperngaruhi kondisi anak, baik secara psikologis dan fisik. Serta tidak luput menjadi korban kekerasan.
“KPAI, Kementerian dan lembaga pemerintah, organisasi sosial dan keagamaan, perlu mengupayakan pemenuhan hak anak agar anak-anak yang terdampak Covid-19 dapat menjalani tumbuh kembangnya dengan baik,” ucapnya.