IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Para ekspatriat yang tinggal di Saudi menyambut baik keputusan Kerajaan untuk memperpanjang validitas izin tinggal mereka atau iqamas. Perpanjangan validitas ini juga berlaku untuk visa warga negara luar yang terdampar karena adanya larangan perjalanan.
Arab Saudi memutuskan memperpanjang masa berlaku ini tanpa biaya hingga 30 September. Direktorat Jenderal Paspor disebut akan terus memperpanjang visa kunjungan, keluar, dan masuk kembali.
Dilansir di Arab News, Rabu (18/8), ketentuan itu hanya akan diberikan kepada penduduk yang berada di daftar negara yang dilarang masuk oleh Kerajaan. Beberapa di antaranya adalah Mesir, India, Pakistan, Indonesia, Turki, UEA, Lebanon, Afrika Selatan, Ethiopia, Brasil, Afganistan dan Vietnam.
Upaya perpanjangan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Saudi. Hal ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi, serta memastikan keselamatan warga negara dan penduduk.
Perpanjangan izin tinggal dan visa ini akan berlangsung secara otomatis, bekerja sama dengan Pusat Informasi Nasional, tanpa perlu melapor ke kantor direktorat jenderal.
Seorang ekspatriat asal Mesir, Ayman Hassan, mengatakan ia merasa senang mengetahui validitas izin tinggal dan visa miliknya maupun keluarga masih aktif. Ia mengaku tidak bisa kembali ke negaranya karena aturan larangan perjalanan yang ada.
"Ada banyak ekspatriat seperti saya, yang keluarganya terdampar di negara-negara yang menghadapi larangan bepergian. Perpanjangan otomatis ini sedikit melegakan, setidaknya bagi mereka yang izin atau visanya akan habis masa berlakunya," kata dia.
Meski demikian, ia menyebut dirinya merupakan salah satu kasus yang tidak beruntung, karena ia telah membayar pembaruan izin beberapa hari yang lalu. Di sisi lain, ia merasa dengan adanya dekrit kerajaan ini akan membawa manfaat bagi keluarga yang lain.
Seorang insinyur sipil dari Pakistan yang tinggal di Riyadh, Syed Ishtiaq Alam, menyebut keluarganya telah terjebak di Karachi selama lebih dari empat bulan. Perpanjangan otomatis ini membawa rasa lega bagi mereka yang dengan cemas menunggu larangan perjalanan berakhir.
"Keputusan ini akan membantu meringankan beban keuangan, karena perpanjangan izin gratis, serta mengurangi beban biaya perpanjangan sampai batas tertentu. Kebanyakan orang mencoba untuk kembali melalui negara lain dengan opsi karantina, tetapi itu tidak terjangkau untuk semua orang karena sangat mahal,” lanjutnya.