Kamis 19 Aug 2021 04:43 WIB

Kano Larang Penggunaan Manekin dengan Kepala

Kano larang penggunaan Manekin dengan kepala.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Patung manekin (Ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Patung manekin (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  KANO -- Polisi syariah di Kano, sebuah negara bagian mayoritas Muslim di Nigeria, mengejutkan publik Kano setelah memerintahkan toko-toko untuk hanya menggunakan manekin tanpa kepala dalam mengiklankan pakaian.

"Islam tidak menyukai penyembahan berhala. Dengan kepala di atasnya terlihat seperti manusia," kata komandan polisi Syariah yang dikenal sebagai hisbah, Haruna Ibn-Sina, dilansir dari laman BBC pada Rabu (18/8).

Baca Juga

Ibn-Sina juga ingin manekin tanpa kepala ditutupi setiap saat. Hal ini karena menunjukkan bentuk payudara, bentuk bagian bawah, bertentangan dengan ajaran Syariah (hukum Islam).

Adapun Kano merupakan salah satu dari 12 negara bagian di utara mayoritas Muslim, yang mempraktikkan hukum Islam. Sistem hukum seharusnya hanya berlaku untuk umat Islam.

"Kami telah menerima banyak telepon dan pesan dari mereka yang mengatakan mereka tidak setuju dengan perintah itu," kata pembawa acara bincang-bincang radio di kota Kano, kota terbesar kedua di Nigeria, Moses Ajebo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement