Kamis 26 Aug 2021 12:26 WIB

Dunia Perlu Bentuk Myanmar Baru Untuk Muslim Rohingya

Miiter Burma harus bertanggungjawab atas kasus genosida rohingnya

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Subarkah
Sejumlah imigran etnis rohingya berada di kawasan pantai Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Jumat (4/6/2021). Sebanyak 81 imigran etnis Rohingnya terdampar dikawasan pantai Kuala Simpang Ulim pada pukul 07:00.WIB.
Foto: Antara/Hayaturrahmah
Sejumlah imigran etnis rohingya berada di kawasan pantai Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur, Aceh, Jumat (4/6/2021). Sebanyak 81 imigran etnis Rohingnya terdampar dikawasan pantai Kuala Simpang Ulim pada pukul 07:00.WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London mengatakan, dunia perlu menciptakan ‘Myanmar baru’, dimana Muslim Rohingya dapat diakui dan tinggal dengan nyaman.  

“Pada peringatan keempat Genosida Rohingya pada 25 Agustus, komunitas internasional seharusnya tidak hanya merenungkan kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya, tetapi harus secara aktif bekerja untuk membangun Myanmar baru yang akan inklusif bagi Rohingya sebagai warga etnis yang diakui dengan hak yang sama,” kata Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) dalam
sebuah pernyataan yang dikutip di AA, Kamis (26/8).
 
“Sementara banyak orang melihat Kudeta 1 Februari sebagai masalah yang mengesampingkan keluhan lama minoritas di negara itu, kita malah harus mempertimbangkan krisis ini sebagai kesempatan untuk membawa perubahan yang berarti bagi negara,” kata Kyaw Win, direktur eksekutif BHRN.
 
Dia mengatakan, dengan mengambil langkah-langkah untuk memberikan sanksi dan membela militer Burma, komunitas internasional juga harus membantu Pemerintah Persatuan Nasional untuk menjadi entitas yang layak, adil, dan berpusat pada hak asasi manusia.
 
"Satu-satunya cara untuk memahami penderitaan yang dialami begitu banyak orang adalah dengan menggunakannya untuk memberi tahu mereka yang berkuasa tentang cara membuat negara yang lebih baik untuk semua," kata dia. 
 
Kelompok itu juga mengatakan bahwa sejak militer Burma merebut kekuasaan negara itu pada 1 Februari, masalah Rohingya telah menjadi parah. Dia mendesak semua negara di dunia untuk mengakui serangan terhadap Rohingya pada tahun 2017 sebagai 'genosida',” BHRN juga meminta AS, Uni Eropa, Inggris, PBB, dan ASEAN untuk mengakui Pemerintah Persatuan Nasional sebagai perwakilan yang sah dari orang-orang Burma.
 
“Komunitas internasional harus mendukung kasus terhadap militer Burma di Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Internasional untuk memastikan bahwa Rohingya dapat memperoleh keadilan atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka,” tambah kelompok hak asasi itu.
 
BHRN beroperasi di seluruh Myanmar yang bekerja untuk hak asasi manusia, hak minoritas, dan kebebasan beragama di negara tersebut.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement