IHRAM.CO.ID, BANGLADESH -- Standard Chartered Saadiq Bangladesh dinobatkan sebagai ‘Islamic Bank of the Year’ dan Bank Ritel Syariah Terbaik oleh The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2021. Penghargaan yang diberikan pada Ahad (29/8) itu menjadi penghargaan internasional keempat yang diterima Standard Chartered Saadiq Bangladesh sepanjang tahun 2021.
"Keuangan Islam di Bangladesh berkembang pesat, sejalan dengan ekonomi kita yang dinamis," kata Naser Ezaz Bijoy, CEO Standard Chartered Bangladesh, yang dikutip di Daily Star, Senin (30/8).
"Perbankan Islam (pemberi pinjaman) diawasi oleh dewan Syariah global independen yang terdiri dari para sarjana Syariah terkenal di dunia," katanya.
Dengan jaringan yang tersebar di Asia, Afrika, dan Timur Tengah, Standard Chartered Saadiq melayani klien ritel dan korporat yang mencari akses ke pasar baru melalui penawaran produk yang sesuai dengan Syariah.
Sementara dari dalam negeri, PT Bank Syariah Indonesia Tbk meraih lima penghargaan dari Marketing Research Indonesia dan Infobank dalam E-Awarding 18th InfoBank Banking Service Excellence Award 2021. Penghargaan yang diterima oleh BSI adalah The Best Sharia Bank in Service Excellence 2021, Golden Trophy untuk Best Overall Performance, Rank 1 untuk Security Personnel, Rank 1 untuk Customer Service dan Rank 2 untuk Over All Walk In Channel.
“Bagi kami, ini merupakan pengakuan dan dorongan positif sekaligus pengingat agar kami terus menjaga dan memperkuat kualitas layanan perbankan syariah yang diberikan kepada konsumen kami dengan lebih inovatif dan berprinsip pada customer centric,” ujar Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi.
Menurutnya, inovasi digital akan menciptakan perbankan syariah yang lebih modern, inklusif, dan lebih berkelanjutan secara sektor bisnis sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih cepat untuk masyarakat.
“Dengan penghargaan ini juga, diharapkan dapat meningkatkan awareness bank syariah yang inklusif, digital, dan universal serta menjadi bank syariah yang unggul dalam produk dan layanan sesuai prinsip syariah,” kata Hery.