IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji baik laki-laki dan perempuan dilarang memakai wewangian dan minyak rambut saat berihram. Jamaah haji dan umroh justru disarankan untuk berpenampilan kusut, rambut acak-acakan dan pakaian yang berdebu.
Dr Muhammad Utsman Al Khasyt mengatakan penampilan kusut itu sesuai hadis dari Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu Umar yang berkata:
"Seorang mendekat kepada Nabi SAW lalu bertanya siapakah orang yang sedang berhaji itu beliau menjawab orang yang rambutnya kusut dan tidak mengenakan wewangian."
Itulah kata Dr Muhammad alasan syariat ketika dalam kondisi ihram jamaah haji baik laki-laki dan perempuan tidak boleh mengenakan wewangian atau minyak rambut. Hal itu demi mendapt kesunahan seperti yang dikatakan Rasulullah bahwa jamaah haji datang dengan penampilan kusut dan baju berdebu.
Dengan demikian, hadis tersebut menunjukkan tidak dibolehkannya mengenakan wewangian secara keseluruhan di saat ihram. Demikian pula halnya dengan menggunakan minyak rambut, baik yang beraroma wangi atau yang tidak.
"Sebab hal itu akan menafikan tampilan dengan rambut kusut dan badan pakaian berlebih," tulis Dr Muhammad Utsman Al Khasyt dalam bukunya Haji dan Umroh Wanita Seri Fiqih Wanita Empat Mazhab
Dr Muhammad menyampaikan, haram bagi wanita yang tengah ihram untuk mengenakan wewangian, baik untuk di badan maupun di pakaian. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis bahwa pakain yang dicelupkan dengan Wars dan Jafaran diperintahkan untuk tidak digunakan
"Lantaran keduanya mengandung wewangian," katanya.