IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Bioskop akhirnya kembali dibuka dengan empat persyaratan dari pemerintah. Syarat tersebut, yakni bisokop dibuka di wilayah dengan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap, dan disertai penerapan protokol kesehatan ketat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pelonggaran tersebut diberikan karena penanganan Covid-19 yang dinilai membaik. "Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Menko Luhut, Senin malam (13/9).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga berharap pembukaan kembali bioskop dapat kembali menggairahkan industri perfilman nasional. "Kita akan uji coba bioskop dibuka mulai minggu ini dengan kapasitas 50 persen. Berarti ini diharapkan akan semakin giatkan industri perfilman dan promosi ini bisa diharapkan kembali bangkitkan semangat di industri film," kata Sandiaga dalam acara virtual, Senin (13/9).
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin sebelumnya menyebutkan sudah ada beberapa persiapan yang dilakukan demi menyambut pembukaan bioskop pada 14 September 2021. Beberapa persiapan di antaranya, seperti persiapan penerapan protokol kesehatan di dalam ruangan bioskop, film-film yang ditayangkan, hingga pemenuhan regulasi untuk pengawasan seperti penyediaan medium barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.
Sejumlah jaringan bioskop di Indonesia pun juga sudah melakukan berbagai persiapan dan protokol untuk membuka kembali layanannya dan menyambut penonton film di Indonesia. Tak hanya pembukaan bioskop, pemerintah juga dikabarkan akan segera membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi di kota-kota yang berstatus PPKM level 3.
Baca juga: Kisah Mualaf Amerika Hidup di Negara Muslim