IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Agama Islam adalah agama yang damai, karenanya Islam melarang membunuh karena itu termasuk perbuatan dosa besar. Namun, tidak sedikit tindakan kriminal yang mengakibatkan korbannya mati terbunuh padahal mereka sama-sama statusnya beragama Islam.
Alquran memberikan ancaman sangat keras terhadap Muslim yang membunuh Muslim lainnya. Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa' Ayat 93.
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا
Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS An-Nisa': 93).
Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, terkait ayat ini dijelaskan bahwa betapa besarnya dosa seorang Mukmin yang membunuh Mukmin lainnya dengan sengaja. Dalam permulaan ayat yang lalu disebutkan sebagai suatu perbuatan yang tidak layak bagi seorang yang beriman karena seharusnya imannya menghalanginya dari perbuatan tersebut.
Maka ayat ini menyebutkan hukuman yang akan ditimpakan kepada Mukmin yang membunuh Mukmin yang lain dengan sengaja, sama dengan hukuman yang disediakan Allah SWT untuk orang yang tidak beriman. Sehingga seolah-olah si pembunuh tersebut disamakan dengan orang yang tidak beriman karena kejahatan yang dilakukannya sama sekali tidak layak bagi orang yang beriman.