IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Bank Muamalat akan menjadi lini usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) setelah dilakukan investasi secara langsung. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan hal ini telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Sesuai PP No.5/2018 yang mengatur bahwa salah satu bentuk Investasi Langsung BPKH adalah memiliki usaha sendiri dalam hal ini BPKH akan memiliki saham Bank Muamalat," katanya pada Republika, Jumat (17/9).
Setelah injeksi modal pada Bank Muamalat, BPKH akan menjadi pemegang saham pengendali atas bank syariah pionir tersebut. BPKH memperbesar porsi kepemilikan karena sebelumnya BPKH juga merupakan salah satu pemegang saham eksisting.
Iskandar mengatakan pintu masuk investasi BPKH ke Bank Muamalat tentunya menunggu proses yang ada di internal Bank Muamalat. Diantaranya adalah Registrasi Right Issuenya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan OJK atas Proposal Investasi BPKH ke OJK.
BPKH akan injeksi dana di Tier 1 dalam bentuk pembelian saham dan Tier 2 dalam bentuk pembelian sukuk subordinasi. Total investasi tersebut sebesar Rp 3 triliun. Proses ini telah diawali sejak penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) bersama PT PPA, Bank Muamalat, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (15/9) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan keinginan untuk membangun rumah haji bagi kepentingan jamaah Indonesia di Makkah. Ia mengatakan kerja sama ini juga merupakan amanah dari Wakil Presiden Republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.