IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Dakwah menyampaikan ada sekitar 1.000 orang yang mendaftar program standarisasi dai MUI. Namun hanya 300 orang yang akan mengikuti program standarisasi dai MUI sampai akhir tahun.
"Yang mendaftar program standarisasi dai MUI ada 1.000 lebih, tetapi kita seleksi per angkatan hanya 50 orang, jadi dari 1.000 orang itu diambil hanya 300 orang untuk enam kelompok," kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi kepada Republika, Selasa (28/9).
Kiai Zubaidi mengatakan, pendaftaran program standarisasi dai MUI terus dibuka. Jadi jumlah pendaftarnya akan lebih dari 1.000 orang. Ia menerangkan, setiap kelompok ada 50 orang yang mengikuti program standarisasi dai MUI. Mereka mengikuti program tersebut di kantor pusat MUI.
"Program dilaksanakan dengan protokol kesehatan sangat ketat, semua peserta program standarisasi dai MUI melakukan swab antigen di tempat sebelum masuk," ujarnya.
Kiai Zubaidi menerangkan, para dai yang mengikuti program ini berasal dari berbagai ormas Islam. Tapi mereka mengikuti standarisasi dai MUI secara individu.
Ia mengatakan, tahun ini program standarisasi dai MUI untuk kelompok pertama digelar pada Senin (27/9) di kantor pusat MUI. Insya Allah akan ada lima kelompok lagi yang akan menjalani program standarisasi dai MUI sampai akhir tahun ini.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan, standardisasi dai bukan paksaan atau prasyarat dalam berdakwah. Tetapi dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika akan berceramah ke luar negeri.
"Juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dainya yang berstandar Majelis Ulama Indonesia atau hasil rekomendasi MUI," jelasnya.
Kiai Cholil menambahkan, standardisasi dai ini juga bermaksuk untuk mencetak dai-dai yang berpaham Islam Wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik. Sehingga para dai turut serta dalam meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam dan memelihara persatuan serta kesatuan bangsa.
Ia menegaskan, dengan adanya standarisasi dai MUI ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah. Mereka yang tidak ikut program standardisasi dai MUI tetap berhak berceramah. Namun mereka tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasikan oleh MUI.
"Sebaliknya MUI turut membina para dai yang berstandar MUI agar dalam dakwahnya menginspirasi umat dan mematuhi kode etik dakwah," kata Kiai Cholil.