IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asrama Haji Banjarmasin menyatakan diri siap digunakan sebagai akomodasi jamaah umroh asal Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Hal itu disampaikan dalam kunjungan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Banjarmasin, Jum’at (1/10) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Nur Arifin menyampaikan harapan atas peran serta dan pelibatan Asrama Haji pada pelaksanaan umroh. Asrama Haji dinilai sangat potensial untuk akomodasi jamaah umroh.
"UPT bisa bekerja sama dengan PPIU dalam memberikan layanan Jemaah umroh," kata dia, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (5/10).
Ia juga menyebut asrama haji memiliki potensi yang sangat besar. Hampir semua kebutuhan jamaah dapat diakomodasi, mulai dari sarana menginap, transportasi, fasilitas ibadah, ruang pertemuan, bahkan sarana melakukan manasik haji dan umroh.
Pada kesempatan kunjungan di Banjarmasin, Nur Arifin juga melakukan pembinaan PPIU dan PIHK Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir seluruh Kasi Bidang PHU, Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Selatan, maupun perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pada kegiatan tersebut, ia berharap agar semua Kasi haji, baik di Kanwil provinsi dan Kemenag di seluruh Kalimantan Selatan, dapat memberikan masukan dan usulan terkait regulasi-regulasi haji dan umroh.
“Kami tentu terbuka menerima masukan dari Bapak/Ibu baik dari Kementerian Agama maupun dari PPIU, PIHK, dan KBIHU,” kata Nur Arifin.
Salah satu usulan dari peserta berkaitan dengan rekomendasi pembuatan paspor jamaah. PPIU yang beroperasi di Kalimantan Selatan diharapkan memiliki kantor cabang resmi sebagai sebagian persyaratan pengajuan surat rekomendasi paspor.
Pembinaan PPIU-PIHK juga membahas regulasi seputar perizinan PPIU dan akreditasi. Nur Arifin menjelaskan, meski perizinan baru PPIU sejak 17 Agustus 2021 seluruhnya daring melalui OSS BKPM, namun tetap membutuhkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
“Rekomendasi perizinan PPIU baru tetap membutuhkan rekomendasi dari Kanwil sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 540 Tahun 2021,” lanjutnya.
Terkait dengan banyaknya pemberitaan seputar umrah di masa pandemi, Nur Arifin berharap para Kasi PHU menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar.
"Saat ini masyarakat menunggu kabar umrah. Banyak berita beredar yang simpang siur, saya harapkan para Kasi PHU dapat membantu memberikan informasi yang valid bersumber dari berita resmi pemerintah,” ucap dia.
Di sisi lain, Plt. Kepala UPT Asrama Haji Banjarmasin Haris Fadhillah, juga berharap asrama haji tidak hanya digunakan untuk kegiatan haji saja, tetapi pelaksanaan kegiatan umrah dapat difokuskan melalui asrama haji. Kelebihan yang dimiliki asrama haji Banjarmasin selain fasilitasnya, juga jarak ke bandara cukup dekat.
“Lokasi kami sangat strategis karena jarak antara asrama haji dengan bandara sangat dekat, sehingga mobilitas jemaah ke bandara lebih mudah,” kata Haris, yang juga menjabat Kepala Seksi Pelayanan UPT Asrama Haji Banjarmasin.